This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Thursday 8 September 2016

Pengertian Jurnalistik, Sejarah Jurnalistik & Menurut Para Ahli

Pengertian Jurnalistik, Sejarah Jurnalistik & Menurut Para Ahli|Secara Umum, Pengertian Jurnalistik adalah proses, teknik dan ilmu pengumpulan, penulisan, penyuntingan dan publikasi berita. Jurnalistik atau Kewartawanan berasal dari kata Journal yang berarti catatan harian atau catatan mengenai kejadian sehari-hari, atau diartikan dengan surat kabar. Kata Journal berasal dari bahasa Latin dari kata Diurnalis, yang berarti orang yang melakukan pekerjaan jurnalistik.  Jadi Secara Etiomologis (asal Usul Kata/istilah kata), jurnalistik adalah laporan tentang peristiwa sehari-hari yang saat ini kita kenal dengan istilah "berita" (news). Sedangkan secara singkat/sederhana adalah kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaporan setiap hari. 

Sedangkan menurut Kamus, Pengertian jurnalistik adalah kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis untuk surat kabar, majalah, atau berkala lainnya. Menurut Lesikom Kominikasi, pengertian jurnalistik adalah pekerjaan mengumpulkan, menulis, menyunting, dan menyebarkan berita dan karangan untuk surat kabar, majalah dan media massa lainnya misalnya radio dan televisi

Pengertian Jurnalistik Menurut Para Ahli

Pengertian Jurnalistik Menurut Para Ahli - Selain pengertian jurnalistik diatas, terdapat beberapa para ahli/tokoh-tokoh yang mendefinisikan pengertian jurnalistik. Pengertian jurnalistik menurut para ahli adalah sebagai berikut... 
  • F.Fraser Bond: Pengertian jurnalistik menurut F.Fraser Bond adalah segala bentuk yang membuat berita dan ulasan mengenai berita sampai pada kelompok pemerhati. 
  • M.Ridwan: Menurutnya, pengertian Jurnalistik adalah suatu kepandaian praktis mengumpulkan, mengedit berita untuk pemberitaan dalam surat kabar, majalah, atau terbitan terbitan berkala lainnya. 
  • Adinegoro: Pengertian Jurnalistik menurut Adinegoro adalah semacam kepandaian karang mengarang yang pokoknya memberi perkabaran pada masyarakat dengan selekas-lekasnya agar tersiar seluas-luasnya. 
  • Summanang: Menurunya, pengertian jurnalistik adalah segala sesuatu yang menyangkut kewartawanan. 
  • Onong U. Efendi: Jurnalistik adalah teknik mengelola berita sejak dari mendapatkan bahan sampai kepada menyebarluaskannya kepada khalayak. 
  • Amar dan Sumadiria: Pengertian Jurnalistik adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan berita kepada khalayak seluas-luasnya/ 
  • Erik Hodgins (Redeaktur Majalah Time): Menurutnya pengertian jurnalistik adalah pengiriman informasi dari sini ke sana dengan benar, seksama, dan cepat, dalam rangka membela kebenaran dan keadilan. 
  • A.W. Widjaya: Pengertian Jurnalistik menurut A.W. Wijaya merupakan suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun alasannya mengenai berbagai peristiwa atau kejadian sehari-hari yang aktual dan factual dalam waktu yang secepat-cepatnya. 
  • Roland E. Wolseley: Menurunya, Pengertian Jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran. 
  • Ensiklopedia Indonesia: jurnalistik adalah bidang profesi yang mengusahakan penyajian informasi tentang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari secara teratur, dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada.

Sejarah Jurnalistik Indonesia 

Sejarah Jurnalistik Indonesia - Awal mulanya, sejarah jurnalistik diawali dari komunikasi antar manusia yang bergantung dari mulut ke mulut. Catatan sejarah yang berkaitan dengan penerbitan media massa terpicu penemuan mesin cetak oleh Johannes Getenberg. 

Di Indonesia, perkembangan kegiatan jurnalistik diawali oleh Belanda. Sebagian pejuang kemerdekaan Indonesia pun menggunakan kewartawanan sebagai alat perjuangan. Di era-era inilah Bintang Timoer, Java Bode, Bintang Barat, dan Medan Prijaji terbit. 

Pada masa kedudukan Jepang mengambil alih kekuasaan, dimana setiap korang dilarang. namun pada akhirnya ada lima media yang mendapat izin terbit: Sinar Baru, Asia Raja, Suara Asia, Tjahaja, dan Sinar Matahari. 

Dan semenjak kemerdekaan Indonesia yang membawa keuntungan bagi kewartawanan. Pemerintah Indonesia menggunakan Radio Republik Indonesia sebagai media komunikasi. Menjelang penyelenggaraan Asia Games IV, peemrintah memasukkan proyek televisi. Sejah tahun 1962 tersebut Televisi Republik Indonesia hadir dengan teknologi yang layar hitam putih. 

Di Era Presiden Soeharto, media massa banyak dibatasi. Seperti kasus Majalah Tempo dan Harian Indonesia Raya merupakan dua contoh bukti sensor dalam kekuasaan Era Soeharto. Kontrol yang dipegang oleh PWI (Departemen Penerangan dan persatuan Wartawan Indonesia). Dari situasi tersebut muncullah Aliansi Jurnalis Independen yang mendeklarasikan diri di Wiswa Sirna Galih, Jawa Barat. Sebagian dari aktivitasnya berada di sel tahanan. 

Sejarah kemerdekaan Pers/jurnalis beradap di titik saat Soeharto di gantikan oleh BJ Habibie. Disaat itulah banyak media massa yang muncul dan PWI bukan satu-satunya organisasi profesi. 

Kegiatan kewartawanan diatur oleh UU Pers No. 40. Tahun 1999 yang dikeluarkan Dewan Pers dan UU Penyiaran No. 32 Tahun 2002 yang dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.

Bentuk-Bentuk Jurnaistik

Bentuk-bentuk jurnalistik terbagi dalam 3 bagian besar antara lain sebai berikut..
  • Media Cetak 
  • Media elektronik auditif
  • Audio Visual 
Share:

Search This Blog

Powered by Blogger.

Silahkan anda tonton kisah dalam video ini semoga dapat menginspirasi :-)

https://youtu.be/4mXTfVuQcgQ

Blogger templates